Meski pemerintah telah menutup situs pinjol ilegal, pengawasan yang lemah membuat pinjol terus bermunculan, dan tanpa sanksi yang tegas, masalah ini tak kunjung selesai.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, pinjol terus berkembang, dan rakyat yang menjadi korban,” tambah Mufti.
Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan regulasi tentang pinjol, yang menurutnya bisa diselesaikan jika ada keberpihakan kepada rakyat.
Mufti juga menyoroti dampak pinjol yang sangat serius, seperti kasus kekerasan, bahkan pembunuhan, akibat utang pinjol.
Selain itu, fenomena pinjol semakin merajalela karena minimnya akses ke pinjaman yang aman dan legal bagi masyarakat yang kesulitan finansial.
Kasus-kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Baru-baru ini sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.