Seketika.com, Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia. Dengan mengikuti program ini, pemilik tanah dapat memperoleh sertifikat yang sah dan diakui secara hukum. Namun, penting untuk diketahui bahwa program PTSL memiliki batas waktu pelaksanaan yang semakin dekat.
Lantas, kapan batas waktu PTSL dan mengapa Anda perlu segera memanfaatkan program ini?
PTSL telah dimulai sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Hal ini berarti Anda hanya memiliki sedikit waktu untuk mengikuti program ini dan mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang sangat terjangkau, bahkan gratis.
Setelah tahun 2025, belum tentu ada program serupa dengan biaya yang sama murah atau tanpa biaya sama sekali. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk segera mendaftar dan memperoleh sertifikat tanah.
Dengan memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan melalui program PTSL, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan penting, di antaranya:
1. Kepastian Hukum
Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui PTSL menjadi bukti yang sah atas kepemilikan tanah Anda. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa terkait tanah di masa depan.