Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalPeristiwa

Sejumlah Negara Eropa Mulai Terapkan Wajib Militer, Antisipasi Perang Dunia III

138
×

Sejumlah Negara Eropa Mulai Terapkan Wajib Militer, Antisipasi Perang Dunia III

Share this article
Foto/EPA

Seketika.com, Dunia – Ancaman perang dengan Rusia yang semakin meningkat telah mendorong beberapa negara di Eropa untuk memberlakukan wajib militer. Langkah ini diambil untuk memperkuat pertahanan dan mempersiapkan diri menghadapi potensi Perang Dunia III.

“Kami mulai menyadari kita mungkin harus menyesuaikan dengan mobilisasi perang dan memproduksi peralatan militer. Selain itu juga merekrut dan melatih personel,” kata Robert Hamilton, kepala peneliti Eurasia di Foreign Policy Research Institute, seperti yang dikutip dari CNN.

Perang Dunia III diprediksi akan terjadi di Eropa, dengan risiko ini muncul setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, terlibat dalam konflik di Ukraina. Jenderal Wesley Clark, mantan Panglima Tertinggi Sekutu NATO di Eropa, menyatakan bahwa Putin berusaha menciptakan kembali kekaisaran Soviet, yang menjadi peringatan mendesak bagi NATO.

“Kami harus membangun kembali pertahanan. Salah satunya adalah dengan wajib militer,” ujarnya.

Sejumlah negara di kawasan Eropa, seperti Skandinavia dan Baltik, telah melakukan kembali wajib militer dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh ancaman dari Rusia. Latvia, misalnya, kembali memberlakukan wajib militer pada 1 Januari tahun ini. Warga pria akan dipanggil saat berusia 18 tahun untuk menjalani wajib militer selama 12 bulan.

Pada bulan April, Norwegia memperkenalkan rencana jangka panjang untuk menggandakan anggaran pertahanannya, menambah lebih dari 20.000 tentara wajib militer, pegawai, dan cadangan ke angkatan bersenjatanya.

Menteri Pertahanan Jerman, Boris Pistorius, telah mengajukan proposal pada bulan Juni lalu untuk layanan militer sukarela yang baru. Ia mengatakan bahwa sudah seharusnya mempersiapkan perang pada tahun 2029 nanti.

Lithuania telah memberlakukan wajib militer sejak 2015. Setiap tahun, sekitar 3.500 hingga 4.000 warga berusia 18 hingga 26 tahun direkrut untuk menjalani wajib militer selama sembilan bulan.