Seketika.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) baru saja merilis aplikasi terbaru ASN Digital untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi ASN Digital.
Untuk mempermudah Anda, berikut adalah 19 langkah mudah untuk melakukan aktivasi MFA Single Access di ASN Digital melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id.
Langkah-Langkah Aktivasi MFA Single Access ASN Digital
1. Buka browser Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat laptop Anda.
2. Ketik ASN Digital pada kolom pencarian, lalu tekan enter.
3. Klik link resmi BKN: https://asndigital.bkn.go.id.
4. Di halaman ASN Digital, klik logo BKN dan pilih menu Login.
5. Masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk masuk ke myASN BKN (gunakan NIP dan password lama), kemudian biarkan kolom OTP kosong.
6. Klik Masuk.
7. Buat password baru yang kuat, terdiri dari 12 karakter, dengan kombinasi huruf besar, simbol, huruf kecil, dan angka.
8. Klik Reset Password.
9. Kembali ke halaman login.