Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Seluruh PNS dan PPPK Wajib Aktifkan MFA pada Aplikasi asndigital.bkn.go.id, Begini Caranya!

49
×

Seluruh PNS dan PPPK Wajib Aktifkan MFA pada Aplikasi asndigital.bkn.go.id, Begini Caranya!

Share this article
PNS dan PPPK Wajib Aktifkan MFA pada Aplikasi asndigital.bkn.go.id, Begini Caranya, foto:(bkn)

10. Login kembali menggunakan username dan password baru.
11. Klik Simpan atau Update Password pada notifikasi dari Google agar password Anda tersimpan dengan aman.
12. Klik Aktifkan MFA.
13. Instal aplikasi Google Authenticator pada smartphone Anda melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
14. Buka aplikasi Google Authenticator yang sudah terinstal, lalu klik tanda plus (+).
15. Pilih Pindai Kode QR, dan arahkan ke kode QR yang muncul di layar laptop.
16. Masukkan kode QR yang muncul pada aplikasi Google Authenticator.
17. Beri nama pada device Anda untuk memudahkan identifikasi.
18. Berhasil mengakses platform ASN Digital dan semua layanan yang tersedia di dalamnya.
19. Jika Anda logout dan login kembali, gunakan kode OTP terbaru yang muncul di Google Authenticator, karena kode OTP akan selalu berubah untuk menjaga keamanan akun Anda.

Mulai 23 Maret 2025 pukul 23.59 WIB, seluruh layanan yang sebelumnya dapat diakses langsung melalui tautan masing-masing, akan dialihkan dan hanya bisa diakses melalui platform ASN Digital.

Oleh karena itu, semua ASN (PNS dan PPPK) diharapkan segera melakukan aktivasi single access melalui asndigital.bkn.go.id untuk mempermudah akses ke seluruh layanan Manajemen ASN.

Dengan adanya aplikasi ASN Digital dan penerapan MFA, BKN berharap dapat meningkatkan keamanan dan kemudahan bagi seluruh pegawai negeri dalam mengakses layanan kepegawaian secara terintegrasi.