Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaTeknologi

Serah Terima Aset Tanah untuk Digital Talent Center Antara Kementerian Komdigi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi

114
×

Serah Terima Aset Tanah untuk Digital Talent Center Antara Kementerian Komdigi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Share this article
Serah Terima Aset Tanah untuk Digital Talent Center Antara Kementerian Komdigi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan serah terima aset tanah Barang Milik Daerah seluas 25.074 m² yang terletak di Jalan Simpangan, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tanah tersebut, yang sebelumnya digunakan untuk Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), kini akan dijadikan Digital Talent Center (DTC).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa aset tanah yang digunakan oleh Komdigi sejak tahun 2011 akan diberikan secara resmi dan dihibahkan kepada Kementerian Komdigi.

Hal ini akan memudahkan pengelolaan Digital Talent Center yang ada di Bekasi, mendukung pengembangan kapasitas dan pelatihan digital talent di Indonesia.

“Tanah ini yang digunakan untuk Digital Talent Center sejak 2011 kini secara resmi dihibahkan kepada Kementerian Komdigi, memberikan kejelasan statusnya, dan mempermudah pengembangan SDM digital kita,” ujar Nezar Patria saat sambutan pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Aset, di Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2025.

Nezar juga menambahkan bahwa aset tersebut telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk laboratorium, ruang belajar, dan kamar penginapan untuk para peserta workshop dan pelatihan.