Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan pangan ini dilakukan secara rutin, baik di pasar tradisional maupun pasar modern, guna menjamin seluruh komoditas pangan di Jakarta Timur aman dikonsumsi masyarakat.
“Program ini terus bergilir ke berbagai pasar untuk mengecek apakah produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan. Ini komitmen kami dalam menjaga ketahanan pangan di Jakarta Timur,” ungkap Taufik.
Sementara itu, Kepala Pasar Palmeriam, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan uji keamanan pangan ini.
Jika ditemukan bahan pangan berbahaya, pengelola pasar akan melakukan pembinaan kepada pedagang, dan jika pelanggaran terus berulang, akan diberikan sanksi tegas hingga pelarangan berjualan.
“Sanksi dari pasar tentunya kita kerjasama dengan instansi terkait dilakukan pembinaan atau bahkan setiap kali pemeriksaan terus terdapat bahan makanan yang membahakan tentunya akan disegel atau dibolehkan berjualan di Pasar Palmeriam,” jelas Zaenal.
(timur.jakarta)