IslamPeristiwa

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Dilaksanakan 9 April 2024

242
×

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Dilaksanakan 9 April 2024

Share this article

“Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.

Kamaruddin menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara resmi sesuai dengan undang-undang.

Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

“Meskipun semua pihak sudah mengetahui posisi hilal, namun sidang isbat tetap harus dilakukan karena selain sebagai forum penetapan formal, sidang ini juga menjadi wadah silaturahmi dan literasi,” tambahnya.

Dirjen menambahkan bahwa sidang isbat merupakan wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait seperti BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya dalam menentukan waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.