Seketika.com, Jakarta – Skor kredit menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pengajuan kredit di lembaga keuangan seperti bank atau multifinance. Dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), skor kredit merefleksikan riwayat pinjaman seseorang. Skor yang buruk dapat menghambat pengajuan kredit, bahkan menyebabkan pengajuan kredit ditolak.
Selain itu, sejak OJK mengatur bahwa pinjaman online (P2P Lending) juga wajib melaporkan data kredit ke SLIK, riwayat pinjaman di platform tersebut kini turut memengaruhi skor kredit.
Dampak Skor Kredit Buruk
Skor kredit yang buruk memiliki konsekuensi serius:
- Pengajuan Kredit Ditolak
Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, yang sering kali disebabkan oleh tunggakan di pinjaman online (pinjol). - Kesulitan Mendapat Pekerjaan
OJK juga mencatat bahwa beberapa pencari kerja gagal diterima di perusahaan tertentu akibat skor kredit buruk di SLIK. - Kendala di Lembaga Keuangan
Bank dan lembaga multifinance enggan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan skor kredit bermasalah. Kategori Skor Kredit di SLIK OJK
Mengutip laman pegadaian.co.id, skor kredit dalam SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori:
- Skor 1: Riwayat kredit sangat baik.
- Skor 2: Riwayat kredit baik.
- Skor 3-5: Riwayat kredit buruk hingga macet.
Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit tanpa kendala. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu memperbaiki catatan kredit terlebih dahulu.
Cara Memeriksa dan Memperbaiki Skor Kredit
Memeriksa Skor Kredit
Skor kredit dapat diperiksa melalui laman resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id. Nasabah disarankan untuk memeriksa skor kredit mereka sebelum mengajukan pinjaman.
Memperbaiki Skor Kredit Buruk
- Lunasi Tunggakan Kredit
Jika masih ada tunggakan, satu-satunya cara untuk memperbaiki skor adalah dengan melunasi kewajiban tersebut. - Lapor jika Ada Kesalahan
Jika merasa ada kesalahan dalam catatan kredit, segera laporkan ke pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. - Pembaruan Data
Data SLIK OJK biasanya diperbarui maksimal 30 hari setelah pelunasan. Pastikan untuk meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti pelunasan.
Untuk menjaga skor kredit tetap baik, masyarakat diimbau untuk:
- Membayar cicilan tepat waktu.
- Mengelola utang dengan bijak dan sesuai kemampuan.
- Meminimalkan keterlibatan dalam pinjaman online jika tidak benar-benar diperlukan.
Skor kredit yang baik bukan hanya membuka akses terhadap fasilitas kredit, tetapi juga menjadi indikator penting dalam berbagai aspek kehidupan finansial. Dengan memahami dan menjaga skor kredit, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan keuangan mereka di masa depan.