InternetPeristiwa

Starlink Ajukan Perizinan Operasional di Indonesia

247
×

Starlink Ajukan Perizinan Operasional di Indonesia

Share this article

Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.”

Seketika.com, Jakarta – Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. SpaceX telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.

Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).

“Di IKN, Starlink akan melakukan uji coba layanannya dan jadwalnya diusahakan akan berlangsung pada tahun 2024,” ujarnya setelah menghadiri acara Buka Puasa bersama Wartawan Kominfo di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Rabu (03/04/2024) lalu.

Menteri Budi Arie menyatakan bahwa Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” katanya.

Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.