“Patroli akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah di Jakarta Pusat,”
Seketika.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menggencarkan penyisiran terhadap juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di minimarket. Rencana ini akan dilakukan secara rutin dua kali dalam sepekan hingga akhir Juni 2024.
Eko Bayu Aji, Plh Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penyisiran ini merupakan tanggapan atas laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan jukir liar dan aksi premanisme.
Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (15/5), tim gabungan melakukan penyisiran di beberapa lokasi: Jalan Salemba Raya, Senen Raya, Kramat Raya, dan Jalan Kramat Bunder.
“Hari ini, penertiban melibatkan 40 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Suku Dinas Sosial. Hasilnya, 12 jukir liar berhasil didata dan dibina,” kata Eko.
Eko menambahkan bahwa dari 12 jukir liar yang didata hari ini, terdiri dari 11 pria dan satu wanita. Mereka tertangkap basah sedang beroperasi di area minimarket.
“Kami melakukan pendataan dan pembinaan terhadap jukir liar tersebut serta membuat surat pernyataan,” tegasnya.