PemerintahanPeristiwa

Sunarto Dilantik Sebagai Ketua Mahkamah Agung oleh Presiden Prabowo Subianto

18
×

Sunarto Dilantik Sebagai Ketua Mahkamah Agung oleh Presiden Prabowo Subianto

Share this article
Sunarto Dilantik Sebagai Ketua Mahkamah Agung oleh Presiden Prabowo Subianto, foto:(BPMI Setpres)

Seketika.com, Jakarta, – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Upacara resmi ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, resmi diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136/P Tahun 2024. Keputusan tersebut juga mencakup pemberhentian Sunarto dengan hormat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MA.

Sunarto terpilih menjadi Ketua MA setelah memperoleh 30 dari total 44 suara dalam sidang paripurna khusus yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Dengan hasil tersebut, Sunarto akan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk periode 2024-2029, menggantikan M. Syarifuddin yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam pengucapan sumpah jabatannya, Sunarto berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memegang teguh amanah konstitusi.

Ia menyatakan, “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”