Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaUMKM

Tangerang Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Desa 2025

13
×

Tangerang Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Desa 2025

Share this article
Tangerang Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Desa 2025, foto:(ig/pemkabtangerang)

“Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tapi juga menyediakan sembako, layanan klinik desa, dan mendukung stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap rakyat,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, serta regulasi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Anna mengungkapkan, dari total sekitar 500 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 300 yang masih aktif.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif dan memastikan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar mampu mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah.