Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan strategi yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang diberlakukan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa negara ini tidak akan mengambil langkah retaliasi tarif atas kebijakan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Sebaliknya, Indonesia memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi perdagangan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang dalam hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel, industri alas kaki, dan sektor-sektor lainnya yang rentan terhadap fluktuasi pasar global.