Namun, menjadi lazim salam lintas umat beragama dilakukan di forum publik.
“Apalagi dalam forum yang diselenggarakan oleh lembaga publik pemerintahan atau forum-forum resmi lintas agama lainnya. Ini konteksnya forum eksternum, publik, dan menjadi bagian dari upaya membangun harmoni antarumat beragama,” tandas Tholabi.
(kemenag)