Seketika.com, Budaya – Tari Pagar Pengantin adalah salah satu tradisi khas dari Palembang, Sumatera Selatan, yang kerap ditampilkan dalam acara pernikahan.
Tari ini merupakan simbol penjagaan dan perlindungan bagi pengantin, sekaligus ungkapan doa dan restu dari keluarga besar.
Dengan gerakan yang anggun dan penuh makna, Tari Pagar Pengantin tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga memperkaya budaya lokal dan memperkuat identitas masyarakat Palembang.
Tari Pagar Pengantin berasal dari tradisi masyarakat Melayu Palembang. Sejak dahulu, tarian ini sudah menjadi bagian penting dalam upacara pernikahan adat Palembang.
Tari ini dipercaya sebagai simbol perlindungan dan restu bagi pasangan pengantin baru. Melalui gerakan tari, keluarga besar mengungkapkan harapan agar pengantin baru selalu dalam lindungan Tuhan dan jauh dari bahaya.
Tari Pagar Pengantin memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Palembang. Beberapa makna yang terkandung dalam tari ini antara lain: