“Kementerian Agama akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih masif kepada anggotanya melalui berbagai cara, baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial,” tutupnya.
Dengan mematuhi kebijakan ini, jemaah umrah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman sesuai aturan yang berlaku.
(kemenag)