Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan

72
×

Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan

Share this article
Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik terkait dugaan pelanggaran terhadap media massa yang belakangan mencuat. Menurut Menkomdigi, pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi kebebasan pers dan ruang berekspresi agar tetap terjaga di Indonesia.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini untuk dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid seusai Sidang Kabinet Paripurna yang membahas persiapan jelang Idulfitri 1446 H di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/03/2025).

Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembuatan kebijakan pemerintah.

“Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk yang datang dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan kami koreksi berdasarkan masukan tersebut,” tambahnya.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyatakan bahwa pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan terkait kebebasan pers secara adil dan transparan.