Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan

98
×

Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan

Share this article
Teror Kepala Babi ke Jurnalis, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi yang Tak Tergoyahkan, foto:(komdigi)

“Jika ada laporan atau temuan yang terkait dengan kebebasan pers, kami akan mendorong agar hal tersebut diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” jelasnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum dapat tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Kebebasan pers di Indonesia, sebagai bagian dari sistem demokrasi, harus terus dilindungi untuk menjaga keberagaman suara dan mengoptimalkan peran media dalam membangun masyarakat yang lebih baik.