“Jika ada laporan atau temuan yang terkait dengan kebebasan pers, kami akan mendorong agar hal tersebut diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum dapat tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.
Kebebasan pers di Indonesia, sebagai bagian dari sistem demokrasi, harus terus dilindungi untuk menjaga keberagaman suara dan mengoptimalkan peran media dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
(komdigi)