Jika ditemukan sopir atau kenek yang positif menggunakan narkoba, BNN dan Pemkot Tangerang akan melakukan penilaian lebih lanjut.
“Sopir atau kenek yang terbukti positif narkoba tidak diperbolehkan berangkat untuk membawa bus dan penumpang,” tegasnya.
Tes urine ini akan dilakukan setiap hari hingga arus mudik Lebaran selesai, termasuk untuk seluruh sopir dan kenek yang akan membawa penumpang mudik gratis pada 28 Maret mendatang.
(tangerangkota)