Seketika.com, Jakarta – Pemerintah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin (17/3/2025). Hingga Senin sore, pembayaran THR telah disalurkan kepada 1.541.373 personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi mencapai Rp9,36 triliun. Pembayaran THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pencairan THR ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi para penerima dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“THR ASN kami bayarkan sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Menkeu pada Senin (17/3).
Rincian Pencairan THR untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan PPNPN
- THR PNS telah dibayarkan sebesar Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai.
- THR PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
- THR anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil.
- THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.
- THR PPNPN sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.
Hingga Senin sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran THR.