Seketika.com, Internasional – Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan sanksi berat kepada TikTok dengan denda sebesar US$ 10 juta (sekitar Rp 162 miliar) atas dugaan kelalaian perusahaan dalam mencegah penyebaran video challenge berbahaya yang diduga menyebabkan kematian tiga anak di negara tersebut.
Hakim Tania D’Amelio, yang memimpin persidangan, menyatakan bahwa TikTok lalai karena gagal menerapkan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah video challenge mematikan itu menyebar di platform mereka. Selain denda, TikTok diberikan tenggat waktu delapan hari untuk membayar.
Selain itu, Mahkamah Agung juga memerintahkan TikTok untuk membuka kantor di Venezuela guna memastikan pengawasan konten yang sesuai dengan hukum setempat. “TikTok harus bertanggung jawab atas dampak dari konten yang beredar di platformnya,” kata Hakim D’Amelio, seperti dikutip dari APNews, Kamis (2/1/2024).
Keputusan ini muncul setelah serangkaian insiden tragis yang melibatkan anak-anak Venezuela. Pada November 2024, seorang gadis berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti challenge yang melibatkan konsumsi pil penenang. Presiden Venezuela Nicolas Maduro secara langsung menyalahkan TikTok atas insiden ini.
Tak hanya itu, Menteri Pendidikan Venezuela Hector Rodriguez juga mengungkapkan bahwa seorang anak berusia 14 tahun kehilangan nyawa akibat menghirup zat beracun sebagai bagian dari challenge TikTok lainnya. Jaksa Agung Venezuela bahkan menuduh platform ini sebagai penyebab kematian tiga anak tersebut pada akhir November 2024.
Selain menjatuhkan denda, pengadilan Venezuela meminta TikTok untuk mendirikan kantor operasional di negara tersebut guna memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten lokal. Meski demikian, hakim tidak menjelaskan bagaimana pemerintah Venezuela akan memaksa perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di China, untuk mematuhi keputusan ini atau membayar denda.
Venezuela dikenal memiliki kebijakan ketat terhadap platform digital. Pemerintahnya telah memblokir puluhan situs web dalam beberapa tahun terakhir karena dianggap melanggar peraturan yang ditetapkan oleh komisi telekomunikasi negara itu.
Kasus ini menyoroti kembali peran dan tanggung jawab platform media sosial dalam mengawasi konten yang mereka sebarkan, khususnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna, terutama anak-anak. TikTok sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Mahkamah Agung Venezuela ini.