“Penindakan kami lakukan dengan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online, baik berupa hukuman disiplin sedang hingga disiplin berat. Meski demikian, sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait ASN yang terlibat judi online. Alhamdulillah, belum ada laporan,” tutupnya.
(tangerangkota)