Kolaborasi ini mencakup pengembangan Pusat Data Nasional (PDN), kebijakan cloud computing, hingga tata kelola kabel bawah laut dan pengawasan ruang digital.
TBI juga diundang untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) terkait perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan adopsi teknologi e-SIM yang terintegrasi dengan verifikasi biometrik dan data kependudukan.
Teknologi ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan data sekaligus mempercepat layanan publik berbasis digital.
(komdigi)