Martua juga berharap agar pemegang SIPPT (Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah) lainnya yang ada di Jakarta Pusat segera menyelesaikan kewajiban lahan mereka.
Hal ini penting agar fasilitas yang direncanakan dapat segera dibangun dan dimanfaatkan oleh warga setempat.
(pusat.jakarta)