Hukum dan KriminalPeristiwa

Tragis: Ibu di Jakarta Temukan Bayinya yang Dijual oleh Ayah Kandung, Polri Gerak Cepat

6
×

Tragis: Ibu di Jakarta Temukan Bayinya yang Dijual oleh Ayah Kandung, Polri Gerak Cepat

Share this article
Tragis Ibu di Jakarta Temukan Bayinya yang Dijual oleh Ayah Kandung, Polri Gerak Cepat, foto:(humaspolri)

“Ini bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO),” kata Brigjen Trunoyudo.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah RA (36), ayah kandung bayi tersebut, yang tega menjual darah dagingnya sendiri seharga Rp15 juta. Polisi juga menangkap dua pembeli, HK (32) dan MON (30), yang ingin memiliki anak karena lama tidak dikaruniai keturunan.

Kasus ini bermula ketika RA melihat unggahan di Facebook yang menawarkan transaksi bayi. Dari situ, RA berkomunikasi dengan pembeli dan membuat janji untuk bertemu di Tangerang.

Dengan alasan mengunjungi saudara, RA membawa bayinya yang dititipkan pada ibu mertuanya. Sesampainya di lokasi, transaksi terjadi, dan RA menerima Rp15 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, uang hasil penjualan bayi itu digunakan RA untuk membeli dua ponsel dan berjudi daring. “Motifnya ekonomi, namun sebagian uangnya digunakan untuk perjudian,” jelasnya.

Kini, RA, HK, dan MON telah ditahan dan akan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak.