Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Idulfitri 2025, Rp828,1 Miliar Siap Dibagikan

17
×

Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Idulfitri 2025, Rp828,1 Miliar Siap Dibagikan

Share this article
Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Idulfitri 2025, Rp828,1 Miliar Siap Dibagikan, foto:(kemenag)

“Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan profesi guru bisa cair sebelum Lebaran Idulfitri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat, di antaranya: aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sesuai dengan Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa penerima tunjangan profesi guru ini adalah guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN.

Sebagian besar dari mereka adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah, baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, akan menerima tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp828,1 miliar,” tegas M. Munir.