Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat Fitrah biasanya dibayarkan pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, lebih baik jika zakat ini dibayarkan sebelum hari raya, agar dapat disalurkan kepada yang berhak tepat waktu.
Waktu pelaksanaan pembayaran zakat dibagi menjadi lima periode, yang meliputi:
- Wajib: Mencakup sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal. Oleh karena itu, individu yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam pertama Syawal tidak terikat kewajiban zakat karena tidak mendapatkan bagian dari bulan Syawal. Begitu pula dengan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari pada malam pertama Syawal karena mereka tidak berbagi dalam bulan Ramadhan.
- Diutamakan: Dimulai setelah fajar Idul Fitri hingga subuh sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Bahkan lebih penting, waktu ini jatuh setelah shalat Subuh.
- Diperbolehkan: Dimulai sejak awal bulan Ramadhan.
- Makruh: Termasuk pembayaran zakat setelah shalat Idul Fitri hingga matahari terbenam, kecuali dalam situasi tertentu seperti menunggu kerabat atau orang miskin yang memenuhi syarat sebagai mustahiq (penerima zakat) untuk memberikan zakat tersebut.
- Haram: Menunaikan zakat satu hari setelah Idul Fitri tanpa alasan yang dapat diterima. Namun, jika terdapat kendala seperti keterbatasan harta untuk dizakatkan atau kesulitan menemukan penerima zakat yang memenuhi syarat, maka tindakan tersebut dianggap sebagai qadha dan tidak berdosa.
Takaran atau Ukuran Zakat Fitrah
Ukuran setiap orang adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 sd 3,0 kilogram dari makanan pokok yang dimakan sehari-hari (di Indonesia biasanya nasi, sebagian lagi sagu, gandum atau lainnya).
Doa Ketika Membayar Zakat Fitrah
Saat membayar Zakat Fitrah , disarankan untuk mengucapkan doa sebagai bentuk memohon ridha dan keberkahan dari Allah SWT. Doa ini juga merupakan wujud syukur atas nikmat sehat dan kesempatan untuk beribadah selama bulan Ramadan.
Berikut doanya :
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Artinya, “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaf, Taqrîrâtus Sadîdah, 2003: 418-420).
Dengan mengikuti panduan Zakat Fitrah sesuai dengan ajaran Islam, kita dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik dan mendapatkan berkah serta rahmat dari Allah SWT.
Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban ini dengan ikhlas dan penuh keberkahan.