Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPolitik

Usulan Tambahan Anggaran Kominfo 2025 Rp12,3 Triliun

101
×

Usulan Tambahan Anggaran Kominfo 2025 Rp12,3 Triliun

Share this article

“Transformasi digital ini akan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan, terpercaya, dan berdaulat.”

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,3 triliun dari pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sebesar Rp7,7 triliun. Tambahan ini diperlukan untuk menjalankan agenda prioritas transformasi digital dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa dukungan Komisi I DPR RI sangat diperlukan untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).

Budi Arie menjelaskan bahwa pagu Indikatif Kementerian Kominfo untuk Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebanyak 50,12 persen dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.

Anggaran TA 2025 adalah sebesar Rp7,7 triliun, terdiri dari:

  • Rupiah Murni: Rp2.157.534.616.000
  • PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak): Rp1.206.122.619.000
  • BLU (Badan Layanan Umum): Rp3.582.000.000.000
  • PLN (Perjalanan Luar Negeri): Rp773.250.158.000

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk melaksanakan program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.