“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera,” tegas Thobib.
Terkait siswa madrasah yang muncul dalam video tersebut, Thobib meminta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian khusus, baik secara psikologis maupun sosial.
“Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya,” tambahnya.
Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada siswa yang terdampak.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan kami harapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.
(kemenag)