Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
IslamPeristiwa

Wajib Tasreh, Arab Saudi Sanksi Berat Bagi Pelanggar, Konsul Jenderal RI Imbau Patuhi Aturan Haji Saudi

215
×

Wajib Tasreh, Arab Saudi Sanksi Berat Bagi Pelanggar, Konsul Jenderal RI Imbau Patuhi Aturan Haji Saudi

Share this article

Yusron juga menginformasikan bahwa aparat keamanan Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah karena mencoba berhaji dengan menggunakan visa ziarah.

Mereka juga ditemukan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, semuanya berasal dari Makassar,” ujar Yusron.

Yusron menekankan agar masyarakat Indonesia tidak mencoba-coba melanggar aturan haji.

“Mari kita taati ketentuan Saudi, bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang hilang dan kesempatan berhaji melayang,” tutupnya.