Otomotif

Waspada Marak Peredaran Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya!

214
×

Waspada Marak Peredaran Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya!

Share this article
ilustrasi

Seketika.com, Jakarta – Peredaran oli atau pelumas motor palsu kini semakin meresahkan masyarakat. Kemasan oli palsu semakin menyerupai yang asli, dan peredarannya tidak hanya terbatas pada toko online, tetapi juga telah merambah ke bengkel motor besar dan toko spare part.

Polisi telah mengungkap sejumlah pabrik oli palsu di Tangerang dan Sidoarjo, namun peredarannya masih masif. Oli palsu masih mudah ditemui di bengkel motor dan toko suku cadang, menimbulkan kekhawatiran bagi para konsumen.

Dalam video di channel YouTube “Pembuktian Kualitas Oli Palsu vs Oli Asli..!!! Begini Cara Membedakannya” yang tayang pada 28 Desember 2023, terungkap bahwa 40 persen sampel oli yang dibeli merupakan oli palsu setelah dicek melalui scan kode QR.

Oli palsu yang dibeli di toko spare part dan bengkel umumnya dijual di bawah harga pasaran.

Bahkan, 90 persen oli yang dibeli di marketplace dengan harga tidak wajar juga terindikasi palsu.

Peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan produsen oli resmi dan industri otomotif, tetapi yang paling dirugikan adalah konsumen. Penggunaan oli palsu dapat merusak komponen mesin motor dalam jangka panjang.

Afandi, pemilik bengkel Afandi Sport, mengatakan bahwa dalam jangka pendek, penggunaan oli palsu bisa dideteksi dalam beberapa hari setelah ganti oli. “Suara motor menjadi kasar, tarikan menjadi berat,” kata Afandi seperti dikutip dari tayangan YouTube Otomotiv TV.

Ia menambahkan, konsumen sepeda motor, terutama motor matic, harus lebih waspada saat mengganti oli, terutama jika dilakukan bukan di bengkel resmi.

Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu