Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPendidikanPeristiwa

Wawan Wardiana: Konflik Kepentingan Sebabkan Korupsi, Peran Swasta Penting dalam Pemberantasan

17
×

Wawan Wardiana: Konflik Kepentingan Sebabkan Korupsi, Peran Swasta Penting dalam Pemberantasan

Share this article
Wawan Wardiana Konflik Kepentingan Sebabkan Korupsi, Peran Swasta Penting dalam Pemberantasan, foto:(kpk)

Seketika.com, Jakata – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa konflik kepentingan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Konflik kepentingan yang tidak ditangani dengan baik dapat meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran etika dan korupsi, yang merugikan masyarakat dan negara.

“Dalam bahasa Jawa, ada istilah pokil, yang merujuk pada tindakan curang untuk meraih keuntungan pribadi. Hal ini adalah bentuk dari apa yang kita kenal dengan korupsi. Oleh karena itu, setiap pihak harus berhati-hati,” ungkap Wawan dalam Seminar Integrity in Action yang bertema “The Power of Integrity”, yang diselenggarakan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) di Gedung Kesenian Tri Murti, Prambanan, pada Jumat (3/1/2025).

Wawan juga memaparkan bahwa sebanyak 466 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari sektor swasta.

Angka ini menempatkan sektor swasta sebagai kelompok dengan pelaku terbanyak setelah eselon I, II, III, dan IV yang mencatatkan 423 kasus, serta anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam 358 kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta.

Untuk itu, Wawan mengajak seluruh jajaran PT TWC untuk aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Mari kita semua bersama-sama menyatakan diri untuk tidak korupsi dan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi. Jadilah teladan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya menutup sambutannya.