Seketika.com, Jakarta – Pedangdut Wika Salim, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh pihak manajemen. Dugaan tersebut berhubungan dengan kontrak kerja sama manggung yang membuat Wika mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Jadi klien kami neng Wika mengalami kerugian yang lumayan besar terkait dengan adanya kontrak-kontrak kerja sama untuk nyanyi, kerjaan-kerjaan di luar kota dan di dalam kota diduga ada ya mungkin di dalam manajemen,” kata Sandy Arifin dikutip detikcom, Rabu (4/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin menyampaikan somasi terbuka kepada pihak manajemen agar segera menyelesaikan kewajiban terhadap Wika Salim.
“Dalam hal ini saya menyampaikan somasi secara terbuka untuk segera menyelesaikan kewajiban ataupun hak-hak klien kami untuk segera dikembalikan. Bilamana dalam jangka waktu seminggu dari hari ini data-data kontrak yang mungkin klien kami tidak punya atau tidak memiliki,” beber Sandy Arifin.
Somasi ini berisi permintaan agar pihak manajemen memberikan data kontrak yang tidak dimiliki Wika. Jika permintaan tersebut diabaikan, langkah hukum resmi akan diambil.
Wika Salim mengaku terkejut saat mengetahui adanya dugaan penggelapan dana, terutama mengingat jumlah kerugian yang signifikan.
“Kurang lebih dikit tetapi kita masih coba untuk bisa lebih legowo tetapi inikan bukan nominal yang sedikit buat aku. Apalagi aku kerjanya luas biasanya jadi agak syok kaget,” ucap Wika Salim.
Sandy Arifin dan tim hukum kini sedang berkonsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan laporan resmi. Mereka juga mengumpulkan data-data tambahan terkait dugaan penggelapan tersebut.