PemerintahanPeristiwa

103 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lantik Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

326
×

103 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lantik Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Share this article

“Sesuai aturan yang berlaku, ASN bersikap netral atau tidak berpihak kepada siapapun pada Pemilu 2024,”

Seketika.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 103 pejabat Administrator dan Pengawas di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (12/1).

Seratusan pejabat administrator dan pengawas yang dilantik berasal dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satpol PP, Biro Hukum dan Biro Kepala Daerah Setda DKI serta Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Pelantikan didasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0368/Otda, Surat Pelaksana Tugas Kepala BKN Nomor 10525 dan 11471/B-AK.02.02//SD/K tahun 2023, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan nomor 872 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Pejabat Administrator Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov DKI.

Dalam arahannya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan selamat kepada 103 pejabat administrator dan pengawas yang telah dilantik hari ini.

“Selamat kepada pejabat administrator dan pengawas yang dilantik hari ini. Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan pelantikan tetap berlaku,” ujar Heru Budi Hartono, Jumat (12/1).

Leave a Reply