PemerintahanPeristiwa

11 Ribu Ton Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani Kabupaten Tangerang Memadai untuk Musim Tanam 2024

316
×

11 Ribu Ton Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani Kabupaten Tangerang Memadai untuk Musim Tanam 2024

Share this article

“Meskipun kartu tani Indonesia (KTI) menjadi syarat utama, petani yang belum memiliki KTI masih bisa menggunakan kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk subsidi.”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, mendapatkan alokasi 11.422,500 ton pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tangerang yang dipastikan mencukupi kebutuhan para petani selama masa tanam (MT I) tahun 2024 ini.

Menurut Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, alokasi pupuk tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu UREA sebanyak 7.010 ton dan NPK sebanyak 4.412,500 ton.

Proses penebusan pupuk subsidi saat ini telah disesuaikan dengan sistem e-alokasi, memudahkan petani untuk mendapatkan jatah pupuk sesuai kebutuhan mereka.

Pihak DPKP juga mensosialisasikan prosedur penebusan pupuk kepada petani melalui penyuluh pertanian dan ketua kelompok tani.

Meskipun kartu tani Indonesia (KTI) menjadi syarat utama, petani yang belum memiliki KTI masih bisa menggunakan kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk subsidi.

Leave a Reply