“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam membantu mewujudkan harapan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat atas bidang tanah,” ucapnya.
Kedepan, ia juga berharap pihak BPN untuk menyosialisasikan layanan sertipikat elektronik kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan namun juga sampai ke desa-desa.
Kepada masyarakat, dirinya berpesan walaupun telah tetap memiliki sertipikat, namun tetap harus menjaga batas-batas bidang tanah, pergunakan sertipikat tanah yang dengan bijak, dan maksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif.
(babelprov.go.id)