“Jika ada kegiatan yang mencurigakan atau jika merasa terganggu atau tidak aman, serta mengganggu ketertiban umum, masyarakat dapat segera melaporkannya”
Seketika.com, Kabupaten Garut –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, dan Dinas Perhubungan (Dishub), sukses mengamankan 195 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Sabtu (17/2/2024).
Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 79 botol miras dari 18 merk yang berada di lokasi THM C, dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G.
Operasi juga dilakukan untuk menyisir lokasi kerawanan kenakalan remaja dan penggunaan knalpot brong di Simpang Lima.
Menurut Kepala Satpol PP, Usep Basuki Eko, operasi ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan) di Garut.
Operasi ini melibatkan 190 personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dishub, dengan tujuan menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib, serta memantau pasca pencoblosan pemilu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.