Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

3.443 PPPK Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Pegawai

397
×

3.443 PPPK Pemkab Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Pegawai

Share this article

“Memegang teguh nilai-nilai ASN, di antaranya berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (berAKHLAK), serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku.”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2021 di Gedung Serba Guna Kitri Bakti, Kecamatan Curug, pada hari Kamis (07/03/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat dan mendorong para PPPK untuk terus menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja serta bijak menggunakan media sosial (medsos).

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian, yang hari ini mendapatkan SK KGB. Terus tunjukan kreatifitas dan inovasi dalam bekerja dan bijak menggunakan media sosial ,” ujar Sekda Moch Maesyal Rasyid.

Dalam arahannya, Sekda juga mengajak para PPPK yang menerima SK KGB untuk bersatu dalam komitmen membangun Kabupaten Tangerang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sekda Moch Maesyal Rasyid menambahkan untuk bersama-sama meneguhkan komitmen sebagai ASN dalam melaksanakan program Pemerintah yang telah dirumuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, berharap penyerahan SK KGB tersebut dapat meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK.

Leave a Reply