Mereka juga diminta untuk memegang teguh nilai-nilai ASN, di antaranya berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (berAKHLAK), serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain memberikan SK KGB kepada PPPK di sektor Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru, dan Tenaga Teknis, Pemkab Tangerang juga mengumumkan pemberian SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 4 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
(tangerangkab)