“Meskipun tantangan terkait keamanan dan integritas tetap ada, perkembangan ini menunjukkan arah positif dalam transformasi demokrasi melalui penerapan teknologi”
Seketika.com, Jakarta – Pemilihan umum dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting telah menjadi fokus perhatian di berbagai negara, menggambarkan evolusi dalam proses demokrasi.
Meskipun Indonesia masih tertinggal, beberapa negara telah berhasil mengadopsi dan mengimplementasikan e-voting dengan sukses. Berikut adalah beberapa negara yang telah mengadopsi sistem pemungutan suara elektronik:
- Brasil
Brasil telah mengadopsi pemungutan suara elektronik sejak tahun 1996, dengan penggunaan mesin pemungutan suara elektronik yang dikembangkan pada tahun 1995.
Proyek ini melibatkan komisi teknis dari Pengadilan Pemilihan Umum Nasional, Lembaga Penelitian Luar Angkasa Nasional (INPE), dan Pusat Teknis Dirgantara (CTA). Mesin ini digunakan untuk mengidentifikasi pemilih, memilih, dan menghitung suara, memberikan efisiensi dan keamanan dalam proses pemilu.
- Australia
Beberapa negara bagian di Australia telah memanfaatkan e-voting melalui internet, khususnya untuk pemilih penyandang disabilitas.
Ini memungkinkan mereka yang memiliki gangguan penglihatan atau tingkat melek huruf yang rendah untuk memberikan suara secara mandiri dan tanpa melanggar kerahasiaan pilihan mereka.
Penggunaan alat pembaca layar komputer memudahkan pemilih tunanetra dalam memberikan suara mereka.
- India
Mesin pemungutan suara elektronik telah digunakan di India sejak tahun 2002, dengan pengembangan awal pada tahun 1982.