Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

5 Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap DJKA di Kemenhub RI

277
×

5 Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap DJKA di Kemenhub RI

Share this article

Selanjutnya, setelah pelimpahan, KPK langsung memindahkan kedua tersangka ke Rutan Kebon Waru. “Penahanan keduanya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor,” tambahnya.

Ali juga menyatakan bahwa hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim, yang akan memimpin persidangan tersebut.

Leave a Reply