Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

842.8 Juta Santunan BPJS ke 14 Petugas Pemilu Yang Meninggal Diserahkan Pemkab Tangerang

265
×

842.8 Juta Santunan BPJS ke 14 Petugas Pemilu Yang Meninggal Diserahkan Pemkab Tangerang

Share this article

“Pemberian santunan kepada ahli waris memiliki nominal yang bervariasi”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp842 juta kepada ahli waris dari 14 petugas pemilu yang meninggal dunia.

“Kita memberikan bantuan untuk keluarga korban atau pahlawan demokrasi kita yang bertugas saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Ada 14 petugas KPPS yang menerima bantuan dengan total Rp842.800.000,” ungkap Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, pada Senin (4/3/2024).

Mereka yang mendapatkan santunan adalah petugas penyelenggara pemilu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami insiden kecelakaan kerja atau sakit yang berujung pada kematian saat menjalankan tugas.

Kebanyakan petugas yang meninggal adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sebagian besar diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas.

Pemkab telah mengambil langkah antisipasi jauh sebelum pemilu dilaksanakan dengan memastikan semua petugas pemilu di Kabupaten Tangerang dalam kondisi sehat jasmani, serta memberikan jaminan BPJS Kesehatan.

Andi menyatakan, selain memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugas, pihaknya juga menyerahkan santunan kepada tiga keluarga petugas non-ASN dan petugas tempat pemakaman umum (TPU) dengan total nilai Rp126 juta.

Leave a Reply