Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

842.8 Juta Santunan BPJS ke 14 Petugas Pemilu Yang Meninggal Diserahkan Pemkab Tangerang

268
×

842.8 Juta Santunan BPJS ke 14 Petugas Pemilu Yang Meninggal Diserahkan Pemkab Tangerang

Share this article

Beliau menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya para petugas pemilu dan abdi negara lainnya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma, menjelaskan bahwa pemberian santunan kepada ahli waris memiliki nominal yang bervariasi.

BPJS Ketenagakerjaan membagi dalam tiga kategori, yakni meninggal saat bertugas pada pemilu 14 Februari, meninggal setelah bertugas, dan yang masih menjalani perawatan.

Untuk petugas yang meninggal saat bertugas, diberikan santunan sekitar Rp296,8 juta, sementara yang meninggal atau masih dalam perawatan sesudah bertugas mendapat santunan sebesar Rp42 juta per orang.

Leave a Reply