“Anggaran itu murni untuk PKH dan lain-lainnya yang berhubungan langsung bansos sudah tidak bisa diapa-apakan lagi, sudah menjadi kesepakatan bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran Perlinsos melalui belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) direncanakan sejumlah Rp326,8 triliun.
Anggaran itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Sementara itu sekitar Rp92 triliun merupakan anggaran Perlinsos dibagi pada pos Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah (pemda) melalui Transfer Ke Daerah (TKD).
(infopublik.id)