Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaInternasional

Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional Atas Kasus Genosida

465
×

Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional Atas Kasus Genosida

Share this article

“Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik langkah Afrika Selatan dan meminta ICJ untuk segera mengambil tindakan guna mencegah kerugian lebih lanjut terhadap rakyat Palestina”

Seketika.com, Jakarta – Afrika Selatan telah mengajukan permohonan kepada International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional dunia dengan tuduhan melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Tuntutan ini muncul setelah hampir tiga bulan serangan terus-menerus oleh Israel yang dilaporkan menewaskan lebih dari 21.500 orang dan menyebabkan kehancuran luas di wilayah tersebut.

Afrika Selatan mendeskripsikan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, menyatakan bahwa serangan tersebut dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina. ICJ, sebagai tempat PBB untuk menyelesaikan perselisihan antar negara, akan menangani permohonan ini.

Israel, bagaimanapun, menolak tuntutan tersebut dan mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Israel menegaskan bahwa perang tidak akan berhenti sampai kelompok Hamas dihancurkan. Sebelumnya, Hamas memicu fase konflik saat ini dengan serangan pada 7 Oktober.

Seruan global untuk gencatan senjata juga telah diabaikan oleh Israel. Sebanyak 1.200 orang dilaporkan tewas dalam serangan Hamas di Israel.

Leave a Reply