Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPolitik

Ahmad Sahroni Desak Kejagung Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas Di Antam

383
×

Ahmad Sahroni Desak Kejagung Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas Di Antam

Share this article

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam. Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam.

Leave a Reply