“Kami berharap, jangan sampai ada lagi penghadangan atau pelarangan, para pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. Kasian mereka yang berniat berdagang. Kami berharap, semua berjalan dengan lancar, ”
Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penutupan sementara akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Penutupan tersebut dilakukan setela pihak Satpol PP berkoordinasi dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, camat, dan perangkat desa setempat. Dengan begitu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi segera direalisasikan.
Pemagaran pintu akses masuk area pasar ditandai dengan pembacaan surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023. Surat tersebut berisi penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir dan bangunan liar.
Kepala Satpol PP H. Agus Suryana mengatakan, pemagaran pintu masuk pasar dilakukan beberapa tahap. Mulai dari surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang. Mereka diminta segera mengosongkan pasar berkaitan dengan program revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses yang tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang-barang dagangan mereka,” katanya.
Selain menutup lima pintu akses ke dalam pasar, pihak Satpol PP juga memasang Pol PP Line. Sementara Perusahan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan aliran listrik agar para pedagang tidak melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.