Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit Ditetapkan Pemerintah

316
×

Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit Ditetapkan Pemerintah

Share this article

Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit.

Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Kemudian dendanya berapa? Nah, yang kerugian perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.(BPMI Setpres)

Leave a Reply