Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Aming dan Mona Dikembalikan Ke Habitatnya di Taman Nasional Betung Kerihun

235
×

Aming dan Mona Dikembalikan Ke Habitatnya di Taman Nasional Betung Kerihun

Share this article

“Kegiatan pelepasliaran Orang Utan secara rutin itu merupakan salah satu komitmen kita bersama dalam mewujudkannya,”

Seketika.com, Jakarta – Dua ekor Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) hasil rehabilitasi bernama Aming dan Mona dikembalikan ke habitatnya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS.

“Pelepasliaran tahap ke 13 kalinya, Orang Utan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian Orang Utan untuk mempertahankan keberadaanya di habitat alaminya,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (31/1/2024).

Wiwied mengatakan, pelepasliaran itu merupakan yang ke 13 kali dilakukan sejak 2017, setelah sebelumnya berhasil mengembalikan 28 individu Orang Utan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

Dua individu Orang Utan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2015.

Mona dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kabupaten Sintang saat berusia enam bulan. Sedangkan Aming dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

“Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular,” jelasnya.

Leave a Reply